Lebih lanjut, Lestari memaparkan bahwa demokrasi harus dijalankan secara utuh. Pemilu dan partai politik, dalam pandangannya, semestinya menjadi instrumen untuk mencapai keadilan sosial tidak terkecuali keadilan gender.
Sayangnya, realitanya berbeda. Regulasi seputar pemilu dan partai politik dinilai masih timpang. Aturan kuota 30% perempuan di lembaga legislatif, misalnya, masih jauh dari kata tercapai.
Belum lagi soal struktur partai politik yang mayoritas masih maskulin dan hirarkis. Kondisinya kurang inklusif. Rekrutmen perempuan pun berjalan sporadis dan tidak transparan. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Melihat kondisi ini, Lestari yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong semua pihak untuk ambil bagian. Para anggota KPPI diharap berperan aktif dalam mendorong reformasi regulasi pemilu dan partai politik.
Baginya, ini bukan sekadar perkara teknis hukum semata. Semuanya harus kembali berpijak pada amanat konstitusi dan nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus KPPI. Beberapa nama yang hadir antara lain Kanti W. Janis, Rahayu Saraswati, Saniatul Lativa, Irma Suryani Chaniago, Hindun Anisah, serta tokoh perempuan dari berbagai partai politik.
Artikel Terkait
Kasus Propam Sumut Berlanjut, Kombes Julihan Diperiksa di Mabes
Arab Saudi Dukung Penuh Wacana Kompleks Khusus Haji Indonesia di Tanah Suci
Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung Awasi Kasus Bullying yang Tewaskan Pelajar SD
Polisi Tangkap SA, Otak Pembunuhan Pria di Cikupa yang Mayatnya Dibungkus Karung