Soal insentif Rp 6 juta per hari untuk satuan pelayanan gizi atau SPPG, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana angkat bicara. Dia mau meluruskan dulu. Angka itu, tegasnya, sama sekali bukan dana pembangunan yang bersumber dari APBN.
"Pertama, Rp 6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN," jelas Dadan dalam siaran persnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, uang tersebut lebih tepat disebut sebagai bagian dari mekanisme pembayaran layanan untuk SPPG yang sudah berjalan. Soal pembangunan fisik gedung dan segala infrastrukturnya? Itu sepenuhnya jadi urusan mitra dengan investasi mandiri mereka.
Dadan kemudian menegaskan soal risiko. Skema ini memindahkan semua risiko ke pundak mitra. Mulai dari risiko saat membangun, operasional harian, evaluasi, bahkan sampai ke hal-hal di luar kendali seperti bencana alam.
"Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiahpun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain."
Di sisi lain, Dadan justru melihat keuntungan dari skema ini. Pembangunan oleh mitra, klaimnya, berjalan jauh lebih efisien. Kenapa? Karena ruang untuk mark-up anggaran hampir tidak ada. Mitra akan membangun fasilitas sesuai kebutuhan nyata di lapangan, tidak lebih dan tidak kurang.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Bus
Festival Industri Surabaya 2026 Raup Ekspor IKM 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan yang Salah Gunakan Izin Tenaga Kerja Asing
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo