PADANG PANJANG - Akhirnya, masa tanggap darurat bencana alam di Kota Padang Panjang resmi dicabut. Status ini sebelumnya masih diperpanjang tiga hari, namun setelah evaluasi mendalam bersama BPBD, TNI, Polri, dan pihak terkait, pemerintah kota memutuskan situasi sudah bisa ditangani dengan pendekatan yang berbeda.
Di lapangan, kondisi memang terlihat lebih tenang. Proses evakuasi dan penanganan para pengungsi dianggap sudah berjalan cukup baik. Nah, karena itulah, fokus penanganan sekarang beralih ke tahap pemulihan atau tanggap darurat pemulihan.
Perubahan status ini bukan berarti semuanya sudah selesai. Menurut pedoman BNPB, langkah ini diambil ketika ancaman darurat utama sudah mereda, tapi upaya terstruktur untuk membangun kembali kehidupan warga masih sangat dibutuhkan. Intinya, pekerjaan berat masih menanti.
Soal tempat tinggal sementara, sebagian besar pengungsi kini sudah dipindahkan ke Rusunawa milik pemda. Ada juga yang menempati rumah kontrakan yang disediakan. Tujuannya jelas: memberikan hunian yang lebih layak dan stabil bagi mereka yang rumahnya rusak, setidaknya sampai masa pemulihan ini berjalan.
Artikel Terkait
Di Balik Deru Pesawat, Warga Kelaparan Menanti Bantuan
Dandhy Laksono: Indonesia Bisa Jadi Negara Miskin dalam 20 Tahun
Pelukan Hangat Prabowo di Tengah Puing Bencana
Di Pangandaran, Pak Wagyo Bertahan dengan Papan Selancar dan Filosofi Sepuasnya