Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti ini memang umum di Indonesia. Fokusnya jelas: mengembangkan usaha produktif dan memberdayakan masyarakat lewat pembiayaan syariah, plus mengelola dana sosial semacam zakat, infaq, dan sedekah.
Nah, BMT Muamalah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Bank Syariah Muamalah pada 1994. Menariknya, sampai sekarang sekitar 70% nasabahnya masih berasal dari kalangan UMKM. Mereka adalah petani, nelayan, dan pedagang pasar sektor yang selama ini menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi umat.
Kini, transformasinya cukup signifikan. BMT yang dulu kecil telah bertransformasi menjadi Bank Syariah Muamalah yang mapan. Rata-rata, mereka menyalurkan pembiayaan syariah mikro senilai Rp 3 miliar setiap bulannya. Tata kelola dan manajemennya pun dijalankan dengan prinsip syariah yang baik.
Prestasinya pun tak main-main. Bank ini telah meraih berbagai penghargaan, salah satunya Infobank award untuk kategori Bank Syariah dengan Kinerja Keuangan Terbaik.
Ke depannya, Bank Syariah Muamalah berencana terus memperbarui sistem pelayanan perbankannya. Tapi satu hal yang tak akan berubah: komitmen pada prinsip syariah. Tujuannya jelas, mewujudkan masyarakat muslim yang mandiri dan ekonomi umat yang benar-benar tangguh.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI dan Perkuat Diplomasi di Tengah Konflik Iran-Israel
Menteri Yandri Ajak Al-Khairiyah Kolaborasi Gerakkan Desa Ekspor di Banten
Iran Umumkan 108 Korban Jiwa Serangan di Sekolah Dasar, Tuding Israel dan AS
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sebagian Jabodetabek Hari Ini