Nah, untuk Myanmar, TPS sebenarnya diberikan pasca kudeta militer tahun 2021 yang mengguncang negara itu. Tapi kini, menurut Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, kondisi di sana sudah ditinjau ulang.
Noem mengakui Myanmar masih punya masalah kemanusiaan, terutama karena operasi militer yang masih berlangsung melawan kelompok bersenjata.
Tapi di sisi lain, dia bilang ada perbaikan dalam hal tata kelola dan stabilitas baik di tingkat nasional maupun lokal.
Alasan utama pencabutan ini, menurut Noem, karena status darurat di Myanmar sudah dicabut sejak Juli lalu. Selain itu, dia menyebut akan ada pemilu yang "bebas dan adil" pada Desember nanti.
Jadi, itulah pertimbangannya. Meski situasi belum sepenuhnya aman, pemerintah AS menilai Myanmar sudah cukup stabil untuk warganya kembali.
Artikel Terkait
Kemensos Gandeng Perusahaan Jepang Siapkan Lulusan Sekolah Rakyat Jadi Caregiver
AS dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Kemitraan Utama
Prabowo dan Putin Sepakati Percepatan Kerja Sama Strategis di Moskow
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur