Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Warga Diminta Tetap Siaga

- Selasa, 25 November 2025 | 02:15 WIB
Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Warga Diminta Tetap Siaga

Gunung Semeru belum juga reda. Aktivitas erupsinya terus berlanjut, mengeluarkan abu dan material vulkanik yang mengkhawatirkan. Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Perpanjangannya berlaku sampai 2 Desember 2025.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara resmi mengumumkan keputusan ini. "Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru," ujarnya, seperti dilaporkan Antara pada Selasa (24/11/2025).

Alasannya jelas: untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini diambil agar penanganan dampak bencana bisa berjalan tanpa hambatan. Meski status sebelumnya sudah habis, kenyataannya dampak erupsi masih nyata dirasakan warga. Kehidupan sehari-hari mereka masih terus terganggu.

"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," jelas Indah.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025. Isinya menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan terpadu.

Di sisi lain, ini bukan cuma soal administrasi belaka. "Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," tegasnya.


Halaman:

Komentar