Dia pun melompat ke jurang, menghilang dalam kegelapan. Dengan susah payah, Raffi menuju perkampungan, mencari jalan raya. Pelariannya berlanjut lewat jalur darat. Sempat mampir di sebuah apartemen di Kalideres, Jakarta Barat, untuk sekadar menenangkan diri.
Ujung-ujungnya, dia pulang juga ke rumah istrinya di Kabupaten Tangerang. Di sana, dia berobat alternatif untuk mengobati luka-luka pasca kecelakaan. Tapi ternyata, itu jadi persinggahan terakhir sebelum tangan besi polisi meringkusnya.
Bukan Pemain Baru
Yang menarik, ternyata Raffi ini bukanlah orang baru di dunia gelap narkoba. Brigjen Eko Hadi mengungkapkan bahwa tersangka adalah residivis seorang ‘pemain lama’ yang sudah hapal betul lika-likunya.
"Yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis oleh PN Tangerang 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013," imbuhnya.
Saat ini Raffi dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Bareskrim Polri. Tapi kasusnya belum berakhir. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar bandar yang berada di atasnya.
“Ada DPO yang masih kita kejar,” tandas Eko. Perburuan masih berlanjut.
Artikel Terkait
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid
Tito Karnavian Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serukan Hunian Layak bagi Pengungsi Aceh