Dia pun melompat ke jurang, menghilang dalam kegelapan. Dengan susah payah, Raffi menuju perkampungan, mencari jalan raya. Pelariannya berlanjut lewat jalur darat. Sempat mampir di sebuah apartemen di Kalideres, Jakarta Barat, untuk sekadar menenangkan diri.
Ujung-ujungnya, dia pulang juga ke rumah istrinya di Kabupaten Tangerang. Di sana, dia berobat alternatif untuk mengobati luka-luka pasca kecelakaan. Tapi ternyata, itu jadi persinggahan terakhir sebelum tangan besi polisi meringkusnya.
Bukan Pemain Baru
Yang menarik, ternyata Raffi ini bukanlah orang baru di dunia gelap narkoba. Brigjen Eko Hadi mengungkapkan bahwa tersangka adalah residivis seorang ‘pemain lama’ yang sudah hapal betul lika-likunya.
"Yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis oleh PN Tangerang 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013," imbuhnya.
Saat ini Raffi dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Bareskrim Polri. Tapi kasusnya belum berakhir. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar bandar yang berada di atasnya.
“Ada DPO yang masih kita kejar,” tandas Eko. Perburuan masih berlanjut.
Artikel Terkait
Jenazah Alvaro Ditemukan di Bawah Jembatan Tenjo, Diduga Dibuang Ayah Tiri
Fadli Zon Tinjau Langsung Keperkasaan Benteng Indrapatra, Usulkan Revitalisasi
Fadli Zon Soroti Peran Mahasiswa Sebagai Benteng Budaya di Era Digital
Kontroversi Unggahan Oxford: Peneliti Indonesia Terabaikan di Balik Temuan Rafflesia Langka