Iptu Yanti Harefa, Perisai Tak Kenal Lelah bagi Perempuan dan Anak di Batam

- Senin, 24 November 2025 | 10:30 WIB
Iptu Yanti Harefa, Perisai Tak Kenal Lelah bagi Perempuan dan Anak di Batam

Tak berhenti di situ, dia juga menangani kasus ABK WNI yang diduga tewas dianiaya di kapal ikan China tahun 2020. Pelaku berhasil diamankan.

"Kapal Lu Huang Yuan Yu itu. Kita ke Tegal, ambil pelaku. Banyak juga kita ke daerah asal untuk kasus TPPO awak kapal. Perekrutnya kita bawa ke Batam. Terakhir ke Baubau, ambil dua tersangka. Ada juga PT yang mengirim orang secara ilegal, beragam kasusnya di sini," paparnya.

Kasus lain yang tak kalah pelik adalah TPPO anak korban prostitusi, plus penganiayaan asisten rumah tangga di Batam.

"Ada KDRT, TPPO, kekerasan ke pembantu sampai gajinya nggak dibayar. Pernah juga tangani people smuggling, penyelundupan manusia dari luar negeri. Mereka kerja ilegal, paspor nggak berguna, masuk lewat jalur belakang," ujarnya.

Kasus Perebutan Anak dan KDRT

Di sisi lain, Yanti juga pernah menangani kasus perebutan anak yang melibatkan KDRT. Perempuan berinisial CS melaporkan mantan suaminya, DM, setelah mencoba menjemput anaknya di sebuah hotel di Batam.

"Kasus S ini viral di Instagram. Soalnya perebutan anak sampai tarik-tarikan," kata Yanti.

"Suaminya mau kita jadikan tersangka, tapi harus ada alat bukti. CS dapat memar di punggung karena tarik-tarikan. Tapi keluarga suami malah komplain, saya sampai dapat surat keliling," ucapnya.

Yanti kemudian menyarankan CS untuk melapor ke Polda Metro Jaya, karena rumahnya di Bekasi.

"Saya bilang, 'wilayahmu di Bekasi, berarti Polda Metro, nggak bisa di sini. Lokus di Batam nggak cocok, kamu harus ke sana'," ujar Yanti.

"Saya nggak bisa ambil anaknya karena laporannya KDRT. Untuk pasal 330, saya yang sarankan ke S untuk lapor ke Polda Metro," jelas dia.

DM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Tapi, dia tak bisa langsung diamankan Polda Kepri karena sedang terjerat kasus pemalsuan dokumen KTP dan paspor anaknya di Lampung Timur.

"Dia lagi status tahanan kota di sana. Saya ke Lampung Timur untuk periksa dia, tapi nggak kooperatif," kenang Yanti.

Kasusnya berlarut, sampai akhirnya Yanti dan tim berhasil mengamankan DM di rumah orang tuanya di Bekasi. Pelaku dibawa ke Polda Kepri dan menjalani persidangan.

"Dia hilang lama. Saya cari sampai ke Bekasi, ketemu. Kata Ketua RT, selama ini nggak ada yang bisa masuk ke rumah itu, tapi saya bisa," ujarnya dengan nada sedikit bangga.

"Begitu mamanya keluar, langsung saya hadang. Saya yang pimpin operasinya, padahal cuma Polwan. Sampai cakar-cakaran, mau dilaporkin. Ya saya bilang, 'nggak apa-apa, Bu, saya nggak sakiti ibu, justru ibu yang sakiti saya'. Tangan saya sampai luka kena pagar, demi bisa masuk," imbuhnya.


Halaman:

Komentar