Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memadati sejumlah titik strategis hari ini. Mereka menolak formula kenaikan upah minimum 2026 yang ditawarkan pemerintah, yang menurut perhitungan mereka hanya akan menambah penghasilan buruh rata-rata sekitar Rp 90 ribu per bulan. Angka itu dianggap jauh dari harapan.
Menurut Said Iqbal, selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh, aksi ini digelar serentak di berbagai kota industri. Untuk Jakarta, massa akan berkumpul di sekitar Gedung DPR atau Istana Negara. "Keputusan final lokasi akan menyesuaikan dinamika di lapangan," ujarnya.
Diperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan turun ke jalan di ibukota. Sementara di Bandung, mereka akan berunjuk rasa di Gedung Sate. Di Serang, aksi berpusat di Kantor Gubernur Banten. Begitu pula di Semarang dan Surabaya, massa buruh akan memadati kantor gubernur setempat.
"Khusus Surabaya, kami perkirakan lebih dari sepuluh ribu peserta akan hadir. Wilayah ini kan salah satu kawasan industri terbesar," imbuh Said Iqbal.
Lantas, apa yang sebenarnya ditolak oleh para buruh? Intinya, mereka keberatan dengan formula perhitungan upah yang dipakai pemerintah. Said menjelaskan, angka kenaikan Rp 90 ribu itu didapat dari perhitungan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 6,12% dalam rentang Oktober 2024 hingga September 2025. "Rata-rata upah minimum di 38 provinsi masih di bawah Rp 3 juta. Jadi kenaikannya ya cuma segitu," katanya.
Sebenarnya, ada beberapa opsi yang diajukan. Tuntutan awal buruh memang tinggi, yaitu kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Namun, mereka juga punya opsi lain yang lebih bisa dinegosiasikan.
"Opsi kedua, kami bisa terima kenaikan 7,77%. Itu dari perhitungan inflasi ditambah indeks tertentu dikalikan pertumbuhan ekonomi. Atau opsi ketiga, minimal 6,5%," lanjut Said.
Di sisi lain, aksi ini bukan cuma soal angka. Said Iqbal menegaskan bahwa unjuk rasa ini adalah peringatan keras agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan kebijakan pengupahan. Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh tunduk pada tekanan oligarki pengusaha.
"Buruh tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja," tegasnya.
Suasana di lokasi aksi terlihat cukup solid. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah mengenai tuntutan tersebut.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan Mantan Istri oleh THA di Tangerang
BREN dan DSSA Anjlok Lagi, Tertekan Aturan Baru BEI Soal Kepemilikan Saham
Polwan Iptu Juani Ubah Kawasan Mal Narkoba di Tarakan Jadi Kampung Tematik
IDF Hukum Dua Prajurit yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon