Malaysia Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

- Minggu, 23 November 2025 | 16:55 WIB
Malaysia Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

tambahnya.

Nah, salah satu opsi yang sedang digodok adalah mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan verifikasi e-KYC. Sistem ini akan menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, atau MyDigital ID. Bagi yang belum familiar, e-KYC atau Electronic Know Your Customer pada intinya adalah proses digital untuk memverifikasi identitas seseorang secara online, yang biasanya memanfaatkan teknologi semacam autentikasi biometrik dan verifikasi dokumen.

Menariknya, batas usia 16 tahun ini ternyata lebih tinggi dari usulan awal yang hanya 13 tahun. Fahmi menegaskan, nantinya semua platform akan diharuskan menggunakan e-KYC untuk memverifikasi usia calon pengguna saat mendaftar.

“Kami berharap platform untuk dapat menerapkannya tahun depan. Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua memainkan perannya masing-masing, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat, tersebar luas, dan terjangkau, tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga,”

pungkas Fahmi dengan penuh keyakinan.


Halaman:

Komentar