MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan melanjutkan proses sidang etik terhadap lima anggota dewan yang dinonaktifkan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Adies Kadir. Keputusan ini diambil melalui rapat internal MKD bersama pimpinan DPR RI untuk membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk.
Proses Hukum dan Dasar Pengaduan
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa sidang terhadap kelima anggota DPR nonaktif tersebut akan dilanjutkan berdasarkan lima pengaduan berbeda dengan nomor register: 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025. Proses ini mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerangkan mekanisme penanganan perkara di MKD. Setelah registrasi, MKD akan menggelar sidang perdana untuk menimbang apakah pengaduan layak dilanjutkan. Jika diputuskan untuk ditindaklanjuti, materi pengaduan akan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya dalam waktu 14 hari setelah keputusan.
Status Rahayu Saraswati Tetap sebagai Anggota DPR
MKD menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR setelah berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Keputusan ini menyatakan bahwa Sara tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah mempertimbangkan aspek hukum dan ketentuan Tata Beracara MKD.
Dasco sebagai Ketua Harian DPP Gerindra mengungkapkan bahwa tidak ada laporan resmi terhadap pernyataan Sara. Konten yang memicu kontroversi merupakan materi lama yang telah diedit sehingga menimbulkan arti berbeda dari maksud sebenarnya. Secara administrasi, tidak ada permohonan pengunduran diri tertulis dari Sara dan Partai Gerindra tidak pernah menonaktifkannya.
Sebelumnya, Sara menyatakan mundur dari keanggotaan DPR melalui video di akun Instagramnya, dengan alasan pernyataannya dianggap menyakiti masyarakat. Namun dengan keputusan MKD ini, status keanggotaannya tetap diakui.
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Kepulauan Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal
Arus Balik Penduduk: Makassar Alami Migrasi Keluar Tertinggi, Gowa dan Maros Jadi Tujuan Utama
Juru Parkir di Makassar Viral Minta Tarif Rp20.000, Polisi Amankan Pelaku
Akun Instagram Ahmad Dhani Diduga Diretas, Munculkan Promo Emas dan iPhone dengan Harga Tak Wajar