Malaysia Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

- Minggu, 23 November 2025 | 16:55 WIB
Malaysia Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan target yang cukup ambisius. Mereka berencana membatasi akses media sosial bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun, dan target penerapannya adalah tahun 2026.

Langkah ini, menurut Menteri Komunikasi Datuk Fahmi Fadzil, merupakan keputusan kabinet. Tujuannya jelas: menangkal kejahatan siber yang kian merajalela dan, yang tak kalah penting, melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual di dunia maya.

“Itulah keputusan Kabinet, untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Kami berharap tahun depan, platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuat akun,”

Demikian penjelasan Fahmi kepada para wartawan usai meresmikan penutupan Seminar Kesadaran Penipuan Siber untuk Komunitas India, seperti yang dilaporkan New Straits Times pada suatu Minggu di akhir November 2025.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mengkaji penerapan batas usia umum. Mereka melihat langkah-langkah serupa yang sudah diadopsi di Australia dan beberapa negara lain. Persoalannya ternyata tidak sederhana, karena ini sangat terkait dengan mekanisme penegakan hukum di lapangan.

“Setiap negara mungkin mengambil pendekatan yang berbeda, tetapi kami akan mempelajari metode mana yang paling sesuai untuk memastikan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial,”


Halaman:

Komentar