Edy memaparkan, sabu-sabu itu ditemukan dalam 12 paket kemasan dengan berat yang bervariasi. Setelah ditimbang, total barang haram itu mencapai 1.012,59 gram. Cukup untuk merusak ribuan nyawa.
"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya," tuturnya menjelaskan rincian barang sitaan.
Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran gelap itu lebih dalam lagi.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan