Edy memaparkan, sabu-sabu itu ditemukan dalam 12 paket kemasan dengan berat yang bervariasi. Setelah ditimbang, total barang haram itu mencapai 1.012,59 gram. Cukup untuk merusak ribuan nyawa.
"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya," tuturnya menjelaskan rincian barang sitaan.
Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran gelap itu lebih dalam lagi.
Artikel Terkait
Salat Jamak: Keringanan Islam dalam Kondisi Tertentu
Gubernur DKI Serukan Pelestarian Budaya Betawi di Tengah Dinamika Jakarta
Adik Bacok Kakak Kandung di Cakung Usai Ditegur Soal Pelecehan
Israel Serang Gaza, Tewaskan 7 Orang Meski Gencatan Senjata Berlaku