Edy memaparkan, sabu-sabu itu ditemukan dalam 12 paket kemasan dengan berat yang bervariasi. Setelah ditimbang, total barang haram itu mencapai 1.012,59 gram. Cukup untuk merusak ribuan nyawa.
"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya," tuturnya menjelaskan rincian barang sitaan.
Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran gelap itu lebih dalam lagi.
Artikel Terkait
Gubernur Bali Paksa Bongkar Lift Kaca Rp 200 Miliar di Tebing Kelingking
Damkar Depok Turun Tangan Evakuasi Sepatu Bocor dari Atap Rumah
Vietnam Berduka: 90 Nyawa Melayang, Banjir Bandang Hancurkan Kawasan Wisata
Tiga Inovasi Paragon Cetak Sejarah, Sabet Penghargaan Bergengsi di Ajang FMCG Asia