Operasi petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, berbuah hasil. Sabtu (22/11/2025) pagi, tepatnya sekitar pukul 07.30 WIB, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan.
Keduanya diketahui berinisial AK dan TS.
AKP Edy Lestari dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan itu. "Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi," ujarnya, Minggu (23/11).
Dari tangan kedua pelaku, barang bukti yang disita cukup mencengangkan. Lebih dari satu kilogram sabu berhasil diamankan dari lokasi.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026