Pengadilan Houthi Vonis Mati 17 Warga dengan Tuduhan Mata-Mata Israel dan AS

- Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB
Pengadilan Houthi Vonis Mati 17 Warga dengan Tuduhan Mata-Mata Israel dan AS

Sebuah pengadilan yang dikendalikan kelompok Houthi di Yaman baru-baru ini membuat keputusan yang mengerikan. Tujuh belas orang dijatuhi hukuman mati. Mereka dituduh menjadi mata-mata yang bekerja untuk Israel, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

Menurut kantor berita Saba milik Houthi, vonis itu dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota Sanaa. Kasusnya berkisar pada dugaan 'sel-sel spionase' yang disebut-sebut bagian dari jaringan intelijen asing. Jaringan itu diklaim berafiliasi dengan dinas rahasia Amerika, Israel, dan Saudi.

Eksekusi akan dilaksanakan oleh regu tembak. Di sisi lain, para terpidana masih punya celah untuk upaya hukum lebih lanjut.

Abdulbasit Ghazi, pengacara yang membela beberapa terdakwa, mengonfirmasi hal ini lewat unggahan di Facebook.

Ia menyatakan bahwa mereka berhak mengajukan banding atas vonis tersebut.


Halaman:

Komentar