Sementara itu, Dirut PT Taspen Ronny Hanityo Apianro mengapresiasi langkah KPK. Tapi, dia juga masih menunggu proses ganti rugi dari kedua terpidana. Harapannya, pemulihan dana Rp 1 triliun itu bisa cepat selesai. "Mudah-mudahan aset ini bisa kami kelola dengan optimal, balik ke angka Rp 1 triliun dalam waktu tidak lama," kata Ronny. Yang jelas, langkah ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan para peserta Taspen.
Ronny juga memastikan ada evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan dana pensiun. Dia berjanji akan memperkuat pengawasan dan transparansi. "Tiap rupiah peserta adalah amanah besar," tegasnya. Komitmen good corporate governance akan ditingkatkan, termasuk melalui transformasi digital.
Hari itu, KPK memang memamerkan aset korupsi yang berhasil disita. Nilainya Rp 883.038.394.268. Uang-uang pecahan Rp 100 ribu itu ditumpuk rapi di ruang konferensi pers. Sebuah pemandangan yang sekaligus mengingatkan betapa kejamnya korupsi itu.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuh karena Utang Ditangkap Saat Jaga Bos di Rumah Sakit
Serangan Malam di Kyiv: Dua Puluh Rumah Hancur, Bahkan Kedutaan Qatar Tak Luput
Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan Ahli Hukum dan Komisi III DPR
Setelah Berbulan di Tenda, Korban Banjir Aceh Tamiang Akhirnya Menemukan Hunian Sementara