Sementara itu, Dirut PT Taspen Ronny Hanityo Apianro mengapresiasi langkah KPK. Tapi, dia juga masih menunggu proses ganti rugi dari kedua terpidana. Harapannya, pemulihan dana Rp 1 triliun itu bisa cepat selesai. "Mudah-mudahan aset ini bisa kami kelola dengan optimal, balik ke angka Rp 1 triliun dalam waktu tidak lama," kata Ronny. Yang jelas, langkah ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan para peserta Taspen.
Ronny juga memastikan ada evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan dana pensiun. Dia berjanji akan memperkuat pengawasan dan transparansi. "Tiap rupiah peserta adalah amanah besar," tegasnya. Komitmen good corporate governance akan ditingkatkan, termasuk melalui transformasi digital.
Hari itu, KPK memang memamerkan aset korupsi yang berhasil disita. Nilainya Rp 883.038.394.268. Uang-uang pecahan Rp 100 ribu itu ditumpuk rapi di ruang konferensi pers. Sebuah pemandangan yang sekaligus mengingatkan betapa kejamnya korupsi itu.
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka
Kominfo: Layanan Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran 2026 Stabil Tanpa Gangguan Signifikan
Balita Tertabrak Mobil Bantuan Gizi di Indramayu, Kondisi Mulai Pulih