Kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapannya mengikuti permintaan Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu sederhana: hentikan pengerahan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya saat kunjungan kerja. Langkah ini direspons positif oleh Kemendagri.
"Untuk tahap awal, kita laksanakan dan ikuti dulu arahan Bapak Presiden," ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, Menteri Sekretaris Negara sudah ditugasi untuk menindaklanjuti imbauan tersebut ke para kepala daerah.
Benni juga menambahkan bahwa Kemendagri tak ragu menerbitkan surat edaran jika nanti diperlukan. "Kalau memang dipandang perlu, kami siap menerbitkan SE sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan umum ke pemda," jelasnya. Jadi, ada dua lapis penguatan: arahan langsung dari pusat dan payung hukum dari Kemendagri.
Di sisi lain, bagaimana ceritanya sampai muncul permintaan seperti ini? Rupanya, ini berawal dari kunjungan kerja Prabowo di Bantul, saat peresmian Jembatan Kabanaran. Di sana, ia merasa tak tega melihat siswa-siswa menunggu terlalu lama, apalagi di bawah terik matahari.
Artikel Terkait
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT Jakarta, Transjakarta Siagakan Bus Tambahan
Langit Malam November 2025 Bakal Dihiasi Badai Meteor yang Cepat dan Terang
Lima Mahasiswa Gugat UU MD3, Tuntut Hak Rakyat Lengserkan Anggota DPR
Atap MRT Jakarta Bolong Dihajar Pohon Tumbang di Senayan