Forum ini berfungsi sebagai platform strategis untuk bertukar pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri. Tiga narasumber ahli dari KLHK menyampaikan materi komprehensif meliputi:
- Mekanisme persetujuan teknis lingkungan
- Kewajiban pengelolaan limbah B3 sesuai standar
- Sanksi administratif bagi pelanggaran
- Teknik remediasi dan pemulihan lahan tercemar
Dialog interaktif juga memberikan ruang bagi industri untuk berdiskusi langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK mengenai tantangan implementasi perizinan dan penerapan regulasi di lapangan.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi lintas sektor, tetapi juga menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di tanah air. Di sisi lain, industri didorong untuk lebih proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian integral dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha.
Editor: Redaksi Hukum & Lingkungan
Tanggal Publikasi: 19 November 2025
Artikel Terkait
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana
Dasco Serahkan Kendali Penanganan Bencana Sumatera ke Tito