Modus Perekrutan Melalui Media Digital
Para tersangka menggunakan metode yang mengkhawatirkan dengan memanfaatkan platform digital untuk menjaring korban. Media sosial dan game online menjadi sarana utama untuk menarik perhatian anak-anak sebelum kemudian dilakukan pendekatan lebih lanjut.
Modus operandi yang digunakan melibatkan pendekatan ideologis dengan menyamar sebagai pendidikan agama. Pelaku diduga mengajukan pertanyaan-pertanyaan provokatif yang menjebak, seperti membandingkan antara Pancasila dengan kitab suci, untuk kemudian mengarahkan anak pada paham radikal terorisme.
Proses doktrinasi ini dilakukan secara bertahap, di mana anak-anak yang sudah terpengaruh akan sulit membedakan antara ajaran agama yang benar dengan paham radikal yang disusupkan oleh para pelaku.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya serta perlunya pemahaman yang komprehensif tentang bahaya radikalisme di lingkungan digital.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Menangis Saat Akui Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Rutan Salemba
Dapur Gizi di Sragen Dipaksa Pindah Usai Berdampingan dengan Kandang Babi
Generasi Z Paling Kencang Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
SPPG di Sragen Dipindahkan Usai Protes Berdampingan dengan Peternakan Babi