Aiptu Harmanto mengaku kerap mendapat tawaran suap, baik dalam penyelesaian sengketa tanah maupun dari para penjual miras yang berusaha melunakkan tindakan hukum. Namun, ia dan rekannya bersikukuh untuk selalu menolak tawaran tersebut.
"Kami bersikeras menolak segala bentuk pemberian. Hal ini merupakan bagian dari kode etik kami sebagai anggota Polri dan tuntutan untuk menjaga integritas di lapangan," jelasnya. Penolakan ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Melibatkan Masyarakat dalam Penindakan Miras
Strategi yang diterapkan Aiptu Harmanto dalam memberantas penjualan miras ilegal adalah dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan mereka sendiri.
"Kami memiliki program kemitraan dengan masyarakat. Mitra-mitra inilah yang membantu kami membangun komunikasi yang efektif, sehingga tugas-tugas kami di daerah binaan dapat berjalan dengan lebih optimal," pungkas Aiptu Harmanto. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kelurahan Wagom.
Artikel Terkait
Israel Serang Gaza, Tewaskan 7 Orang Meski Gencatan Senjata Berlaku
Malaysia Kutuk Pembangunan 34 Permukiman Baru Israel di Tepi Barat
Kecelakaan Truk dan Motor di Cileungsi Tewaskan Satu Pengendara
Pemerintah Siapkan Ratusan Pompa Air Antisipasi Dampak El Nino pada Pertanian