Modus Korupsi Menteri Agama Yaqut: Dari Kuota Haji ke Rente Kekuasaan
(Oleh: Hanif Nurcholis)
Menurut penjelasan KPK, inti kasus ini sebenarnya bukan soal Menteri Agama menguras uang kas negara. Lebih ke arah penyalahgunaan wewenang. Dan itu terjadi dalam penentuan kuota haji. Modusnya? Mengonversi kewenangan atas kuota negara menjadi keuntungan pribadi dan kelompok. Cukup licik.
Semuanya berawal dari kuota bonus haji tahun 2024. Kala itu, Arab Saudi memberi Indonesia tambahan kuota untuk 20.000 jemaah. Nah, di sinilah masalah mulai mengendap. Tidak ada ketentuan teknis yang mengikat soal pembagiannya. Alhasil, diskresi penuh ada di tangan Kementerian Agama, atau lebih tepatnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Keputusan yang diambil kemudian ternyata melanggar aturan. Kemenag membagi kuota bonus itu dengan porsi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. Padahal, UU No. 8 Tahun 2019 sudah jelas-jelas mengatur: 92% kuota untuk haji reguler, hanya 8% untuk haji khusus. Keputusan 50:50 itu sama sekali tidak punya dasar hukum. Di titik ini, penyalahgunaan wewenang sudah terjadi.
Dampaknya langsung terasa, dan sangat merugikan. Sekitar 8.400 jemaah reguler yang seharusnya berangkat jadi tertunda. Padahal, mereka sudah menunggu puluhan tahun. Banyak yang sudah mempersiapkan segalanya, dari biaya hingga urusan keluarga. Mirisnya, tercatat ratusan jemaah akhirnya meninggal dunia sebelum mendapat giliran. Ini bukan cuma soal administrasi yang macet. Ini tentang hak warga negara yang hilang begitu saja karena keputusan seorang pejabat.
Lalu, kenapa kuota haji khusus jadi incaran? Jawabannya sederhana: ini sumber rente. Berbeda dengan haji reguler yang pakai antrean nasional, haji khusus memberi kuasa penuh pada pejabat. Mereka yang menentukan travel mana yang dapat kuota, berapa kursinya, dan siapa yang tidak dapat sama sekali. Di silah kekuasaan itu disalahgunakan. Pejabat menentukan siapa yang boleh berbisnis dan siapa yang tidak.
Artikel Terkait
11 Jembatan Darurat Selesai, Akses Aceh yang Terputus Banjir Mulai Pulih
Ribka dan Risma Laporkan Aksi Kemanusiaan PDIP di Tengah Rakernas
Gus Ipul: Santunan Korban Meninggal Sudah Cair, Data Luka Berat Masih Ditunggu
Hujan Tak Kenal Ampun, Jalan Nasional Sukabumi Tertimbun Longsor