murianetwork.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pendidikan kepada pelajar di tahun 2024.
Bansos ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos pendidikan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 per tahun untuk pelajar SMA/sederajat dan Rp375.000 per tahun untuk pelajar SMP/sederajat.
Dengan demikian, pelajar yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan pendidikan total Rp2 juta per tahun.
Kriteria Penerima Bansos Pendidikan PKH
Untuk bisa mendapatkan bansos pendidikan PKH, pelajar harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,76%, Saham KOKA dan RODA Pacu Kenaikan
IHSG Bangkit 1,76% ke 7.710, Meski Nilai Transaksi Menyusut Tajam
BUMI Pertahankan Produksi Batu Bara 73-75 Juta Ton pada 2025
MNC Tourism Pacu Pengembangan KEK Lido City Seluas 3.000 Hektare