Konsep utama dari program ini adalah 'dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa'. Tujuannya adalah untuk memperkuat partisipasi aktif pelajar dalam upaya pencegahan dan penciptaan ketertiban di lingkungan pendidikan mereka sendiri.
Dukungan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Dalam pesannya, ia mendorong para peserta untuk menjadi contoh yang baik. “Mulailah dengan menjadi polisi bagi diri sendiri. Lalu, jaga sesama, jaga lingkungan sekolah, dan taati setiap aturan untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045,” ujar Budi Hermanto.
Kehadiran program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan mampu menciptakan ekosistem sekolah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari ancaman seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya.
Artikel Terkait
Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir