Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang digelar selama 10 hari, tepatnya dari 6 hingga 15 November 2025, ini berhasil menetapkan 22 orang sebagai tersangka dari 20 kasus berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, memaparkan bahwa operasi ini menangani tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari rentang waktu tersebut, polisi berhasil mengumpulkan 28 laporan polisi yang menghasilkan 22 tersangka. Para tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba.
Jenis narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan narkoba ini sangat beragam. Tersangka terlibat dalam peredaran sabu, ganja, tembakau sintetis, obat keras tertentu (OKT), dan psikotropika. Ali Jupri menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang telah dipantau sebelumnya.
Artikel Terkait
Israel Dituding Otoritas Palestina dalam Dugaan Perdagangan Manusia Warga Gaza ke Afrika Selatan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Polres Dumai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Prabowo Perintahkan Konten Digital untuk Smartboard di Seluruh Sekolah
Inflasi Indonesia Oktober 2025 Capai 2,86%, Ini Daftar Provinsi dengan Angka Tertinggi