Rincian penangkapan berdasarkan jenis narkoba adalah sebagai berikut. Untuk kasus sabu dan ganja, terdapat 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Selanjutnya, untuk kasus tembakau sintetis, terdapat 10 laporan polisi dengan 11 orang tersangka. Sementara itu, untuk kasus obat keras dan psikotropika, terdapat 8 laporan polisi dengan 9 orang tersangka.
Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi penangkapan dan penggeledahan di tempat tinggal para pelaku. Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 102,16 gram, ganja seberat 2.003,13 gram (setara 2 kilogram), dan tembakau sintetis seberat 1.287,57 gram (setara 1,2 kilogram). Selain itu, polisi juga menyita obat keras tertentu (OKT) sebanyak 43.407 butir dan psikotropika sebanyak 505 butir.
Operasi Antik Lodaya ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran narkoba ilegal di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan Kota Bogor dari barang haram tersebut.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer
Pertemuan AS Dijadwalkan, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata