Rincian penangkapan berdasarkan jenis narkoba adalah sebagai berikut. Untuk kasus sabu dan ganja, terdapat 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Selanjutnya, untuk kasus tembakau sintetis, terdapat 10 laporan polisi dengan 11 orang tersangka. Sementara itu, untuk kasus obat keras dan psikotropika, terdapat 8 laporan polisi dengan 9 orang tersangka.
Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi penangkapan dan penggeledahan di tempat tinggal para pelaku. Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 102,16 gram, ganja seberat 2.003,13 gram (setara 2 kilogram), dan tembakau sintetis seberat 1.287,57 gram (setara 1,2 kilogram). Selain itu, polisi juga menyita obat keras tertentu (OKT) sebanyak 43.407 butir dan psikotropika sebanyak 505 butir.
Operasi Antik Lodaya ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran narkoba ilegal di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan Kota Bogor dari barang haram tersebut.
Artikel Terkait
Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah
Gempa Lembut Menggoyang Pangandaran Dini Hari Tadi
Sheinbaum Siap Hadapi Trump, Tolak Ancaman Serangan Darat ke Meksiko
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang