Langkah-langkah terbaru Israel di Tepi Barat memicu kecaman keras. Tidak tanggung-tanggung, delapan belas negara secara bersama-sama menyuarakan penolakan mereka. Intinya, mereka melihat langkah itu sebagai upaya untuk menguasai wilayah itu secara permanen, yang tentu saja melemahkan kedaulatan Palestina.
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Bulan ini, pemerintah Israel menyetujui sejumlah inisiatif yang digagas para menteri sayap kanan. Salah satunya adalah proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Selain itu, warga Israel juga diizinkan membeli tanah di sana secara langsung. Kebijakan ini menuai protes luas.
Menurut sejumlah saksi yang dilansir AFP pada Selasa (24/2/2026), kedelapan belas negara itu menyatakan kekhawatiran yang mendalam. Mereka menilai langkah-langkah tersebut bukan hal sepele.
"Ini merupakan bagian dari arah yang jelas bertujuan untuk mengubah realitas di lapangan dan untuk melakukan aneksasi de facto yang tidak dapat diterima," bunyi pernyataan bersama mereka.
Tak hanya itu, pernyataan itu juga menegaskan bahwa tindakan Israel adalah serangan langsung. Serangan terhadap kelangsungan hidup negara Palestina dan terhadap kemungkinan solusi dua negara yang selama ini digaungkan.
Artikel Terkait
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal AFF 2026, Ulangi Final 2024?
Satpam di Surabaya Bobol TK Tempatnya Bekerja, Curi Rp43 Juta
Kebijakan WFH Jumat Berdampak, Arus Lalu Lintas Medan Turun 20 Persen