Langkah-langkah terbaru Israel di Tepi Barat memicu kecaman keras. Tidak tanggung-tanggung, delapan belas negara secara bersama-sama menyuarakan penolakan mereka. Intinya, mereka melihat langkah itu sebagai upaya untuk menguasai wilayah itu secara permanen, yang tentu saja melemahkan kedaulatan Palestina.
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Bulan ini, pemerintah Israel menyetujui sejumlah inisiatif yang digagas para menteri sayap kanan. Salah satunya adalah proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Selain itu, warga Israel juga diizinkan membeli tanah di sana secara langsung. Kebijakan ini menuai protes luas.
Menurut sejumlah saksi yang dilansir AFP pada Selasa (24/2/2026), kedelapan belas negara itu menyatakan kekhawatiran yang mendalam. Mereka menilai langkah-langkah tersebut bukan hal sepele.
"Ini merupakan bagian dari arah yang jelas bertujuan untuk mengubah realitas di lapangan dan untuk melakukan aneksasi de facto yang tidak dapat diterima," bunyi pernyataan bersama mereka.
Tak hanya itu, pernyataan itu juga menegaskan bahwa tindakan Israel adalah serangan langsung. Serangan terhadap kelangsungan hidup negara Palestina dan terhadap kemungkinan solusi dua negara yang selama ini digaungkan.
Di sisi lain, siapa saja yang bergabung dalam kecaman ini? Daftarnya cukup panjang dan mencakup negara-negara berpengaruh. Dari kawasan Timur Tengah, ada Arab Saudi dan Mesir. Dari Eropa, Prancis dan Spanyol ikut serta. Indonesia, Brasil, dan Turki juga menandatangani pernyataan bersama itu.
Dukungan bahkan datang dari organisasi internasional. Sekretaris jenderal Liga Arab dan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) turut mendukung, begitu pula Otoritas Palestina sendiri. Ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini di mata dunia.
Realitas di lapangan memang kompleks. Tepi Barat bukan hanya rumah bagi sekitar tiga juta warga Palestina. Lebih dari setengah juta warga Israel juga tinggal di sana, menempati permukiman dan pos-pos terdepan. Menurut hukum internasional, kehadiran mereka itu ilegal.
Namun begitu, pemerintah Israel justru terlihat semakin agresif. Sejak menduduki wilayah itu pada 1967, ekspansi permukiman terus berlanjut. Pada tahun 2025 saja, mereka menyetujui 52 permukiman baru. Langkah ini jelas memperkeruh situasi dan membuat masa depan perdamaian semakin suram.
Artikel Terkait
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Otak Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Ratusan Wali Santri Jemput Anak dari Ponpes Pedang Ati usai Kasus Pencabulan Pimpinan Terbongkar
Ombudsman Dorong Santir dan Pesantren Laporkan Maladministrasi Tanpa Ragu
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perusakan Lapas Narkotika Bolangi Gowa