RUU KUHAP Segera Disahkan: Manfaat, Hak Tersangka, dan Dukungan Advokat Perempuan

- Minggu, 16 November 2025 | 07:25 WIB
RUU KUHAP Segera Disahkan: Manfaat, Hak Tersangka, dan Dukungan Advokat Perempuan
RUU KUHAP Segera Didesak Disahkan - Advokat Perempuan Indonesia Ungkap Manfaat Penting

Desakan Pengesahan RUU KUHAP: Tonggak Baru Keadilan dan Perlindungan Hukum di Indonesia

Organisasi Advokat Perempuan Indonesia (API) secara resmi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Desakan ini disampaikan dengan keyakinan bahwa RUU KUHAP akan menjadi instrumen hukum yang sangat penting bagi Indonesia.

Juru Bicara API, Sutra Dewi, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa RUU KUHAP sangat diperlukan untuk menjamin proses hukum yang semestinya (due process of law). Rancangan undang-undang ini diyakini akan memperkuat posisi hukum tersangka dan terdakwa, sekaligus menegaskan peran strategis advokat sebagai bagian dari penegak hukum.

Dukungan penuh diberikan API terhadap seluruh substansi yang terkandung dalam RUU KUHAP. Harapannya, dengan adanya sistem peradilan pidana yang lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan gender, negara dapat memberikan jaminan perlindungan hak bagi setiap warga negara secara setara dan tanpa diskriminasi.

Substansi Penting yang Didukung dalam RUU KUHAP

Advokat Perempuan Indonesia merinci beberapa poin krusial dalam substansi RUU KUHAP yang mendapatkan dukungan penuh, di antaranya:

  • Penguatan hak-hak tersangka, saksi, dan korban dalam proses hukum.
  • Penegasan kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang setara.
  • Jaminan pendampingan hukum oleh advokat di setiap tahapan pemeriksaan.
  • Hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesinya secara mandiri.
  • Penguatan mekanisme praperadilan sebagai bentuk kontrol terhadap kesewenang-wenangan.
  • Perlindungan hukum dari segala bentuk upaya paksa yang tidak berdasar.
  • Mekanisme pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
  • Transparansi dalam proses pemeriksaan melalui penggunaan rekaman CCTV.
  • Pemberian perlindungan khusus bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum.

Dengan adanya penguatan pada poin-poin tersebut, sistem peradilan pidana Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih adil dan terpercaya.

RUU KUHAP Sebagai Tonggak Kepastian Hukum

API kembali menegaskan permintaannya kepada DPR RI untuk segera menuntaskan proses pembahasan dan mengesahkan RUU KUHAP tanpa penundaan lebih lanjut. Pengesahan RUU KUHAP ini dipandang bukan hanya sebagai pembaruan hukum biasa, melainkan sebuah tonggak sejarah yang sangat penting.

Tonggak ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kepastian hukum di Indonesia, memberikan perlindungan yang lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, serta secara signifikan meningkatkan kualitas penegakan hukum di tanah air untuk tahun-tahun mendatang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar