Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 12 personel yang berasal dari jajaran Satpol PP tingkat kecamatan hingga kelurahan. Tugas mereka meliputi pemantauan, monitoring, serta pemasangan spanduk imbauan di area taman yang kerap diidentifikasi sebagai lokasi transaksi prostitusi.
Gunawan juga menegaskan tentang prosedur operasi standar (SOP) yang mereka terapkan. "SOP kami selalu melakukan pembinaan terlebih dahulu. Tindakan akan berbeda jika sudah ditemukan unsur pidana, seperti pembunuhan atau kejahatan berat lainnya, yang tentunya akan menjadi ranah kepolisian," ungkapnya.
Kedua pria yang diamankan saat ini menjalani proses pembinaan di Panti Sosial Kedoya. Satpol PP Jakarta Barat berencana untuk terus melanjutkan operasi serupa secara rutin dan berkala. Tujuannya adalah untuk menutup segala ruang bagi praktik asusila yang marak terjadi di fasilitas-fasilitas umum, terutama di taman-taman yang kondisi penerangannya kurang memadai.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung Soroti Banyak Jagoan Penyebab Warga Jakarta Utara Tak Akur
Putusan MK Soal Jabatan Polisi Aktif: Boleh di Luar Institusi, Ini Syaratnya Menurut Kompolnas
SBY Ungkap Kekaguman pada Try Sutrisno: Dari Bintang Baru di Militer hingga Wapres RI
Jair Bolsonaro Terancam 27 Tahun Penjara: Kasasi Ditolak MA, Ini Kronologi dan Jadwal Eksekusinya