Target 500 Ribu PMI ke 5 Negara: Syarat, Negara Tujuan & Peluang 2026

- Sabtu, 15 November 2025 | 07:55 WIB
Target 500 Ribu PMI ke 5 Negara: Syarat, Negara Tujuan & Peluang 2026
Strategi Pemerintah: 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia Akan Dikirim ke 5 Negara

Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia Berkompetensi ke Luar Negeri

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin mengumumkan rencana strategis penempatan 500 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara tujuan. Program ini ditargetkan akan terlaksana pada tahun 2026.

Lima Negara Tujuan Utama Pekerja Migran

Pemerintah telah memetakan lima negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Kelima negara tersebut adalah Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, dan Uni Emirat Arab. Program ini difokuskan pada penempatan tenaga kerja terampil atau skill workers.

Komposisi dan Sasaran Calon Pekerja Migran

Dari total 500 ribu calon pekerja migran Indonesia (CPMI), sebanyak 300 ribu di antaranya akan direkrut dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sementara itu, 200 ribu posisi lainnya diperuntukkan bagi calon pekerja dari kategori umum dengan berbagai latar belakang.

Rincian Kebutuhan Pelatihan dan Bidang Pekerjaan

Untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, pemerintah menyusun program pelatihan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar global. Berikut adalah rincian lima bidang pekerjaan utama beserta target penempatannya:

  • Caregiver atau Careworker: 100.000 orang
  • Welder atau Pengelas: 100.000 orang
  • Hospitality: 100.000 orang
  • Nurse atau Perawat: 100.000 orang
  • Truck Driver atau Supir Truk: 100.000 orang

Program Pelatihan Komprehensif Selama 3 Bulan

Setiap calon PMI akan menjalani program pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi. Pelatihan ini mencakup penguatan bahasa internasional, pembentukan sikap mental, serta peningkatan kemampuan teknis sesuai bidang yang dituju. Durasi pelatihan diperkirakan memakan waktu rata-rata tiga bulan, dengan materi yang disesuaikan dengan latar belakang dasar peserta, baik dari SMK, umum, atau vokasi.

Proses Assessment untuk Pemetaan Keahlian

Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya proses assessment atau penilaian untuk menentukan kualifikasi setiap calon pekerja migran. Langkah ini bertujuan agar kebutuhan pelatihan dapat disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dimiliki, sehingga pemetaan penempatan pekerjaan di negara tujuan akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan keahlian.

Sebelumnya, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, juga telah mengonfirmasi komitmen pemerintah dalam program prioritas ini. Program penempatan 500 ribu PMI ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah internasional.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar