Seorang pria berinisial WW (38) ditangkap polisi di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Ia diduga kuat melakukan tindakan pencabulan dengan cara merekam anak tirinya sendiri saat sedang mandi. Tindakan kriminal ini terungkap setelah korban memergoki pelaku.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengonfirmasi bahwa penangkapan pelaku WW berhasil dilakukan pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kronologi penemuan kasus ini berawal ketika korban, yang merupakan anak tiri pelaku, melihat dirinya direkam secara diam-diam. Peristiwa tidak menyenangkan ini kemudian diceritakan korban kepada kakak kandungnya. Informasi tersebut akhirnya sampai kepada ibu kandung korban, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sekupang.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Nasional Anjlok 13,8% pada Maret 2026, Libur Panjang Jadi Penyebab
Dukcapil: Proses Cetak Ulang e-KTP Hilang Gratis dan Tanpa Surat RT/RW
Oknum Bhabinkamtibmas Grobogan Diamankan Usai Viral Minta Uang Keamanan ke Ibu-ibu
Polisi Karawang Amankan Mobil Pelaku Tabrak Lari Usai Video Viral