Sebuah video kecelakaan yang beredar luas di media sosial akhirnya mendapat tindak lanjut tegas dari kepolisian. Insiden itu sendiri terjadi di Jalan Raya Tuparev, Karawang Timur, pada Sabtu lalu. Dalam rekaman yang viral itu, sebuah mobil Toyota Innova terlihat menabrak sepeda motor hingga oleng.
Menanggapi hal itu, Satlantas Polres Karawang pun bergerak cepat. Mereka mengamankan kendaraan yang diduga menjadi pelaku penabrakan.
“Petugas kami segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam insiden itu," jelas Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, seperti dilansir Antara, Minggu (12/4/2026).
Dari pemeriksaan sementara, mobil bernopol B 1043 DYC itu dikemudikan seorang pria berinisial MRI. Dugaan sementara, pengemudi tidak fokus. Alhasil, mobilnya oleng ke kiri dan menyerempet motor Honda Beat yang ada di sampingnya.
Untungnya, pengendara motor hanya mengalami luka-luka ringan dan sudah ditangani. Meski begitu, kedua kendaraan rusak dan menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit.
Kendaraan yang terlibat kini sudah disita. “Kami juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tegas Cep Wildan. Proses hukum akan dijalankan sesuai aturan.
Kejadian ini jadi pengingat yang cukup keras bagi semua pengguna jalan. Polisi tak bosan-bosannya mengingatkan pentingnya konsentrasi penuh di belakang kemudi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan fokus saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," pungkas Wildan.
Sebuah pelajaran mahal, yang berawal dari sebuah rekaman singkat di ponsel, lalu tersebar ke mana-mana.
Artikel Terkait
Jokowi Sebut Kondisi Sudah Pulih, Siap Penuhi Undangan ke Daerah
30 Mei dalam Sejarah: Jayakarta Jatuh ke VOC hingga FIFA Bekukan PSSI
Trump Tetapkan Syarat Mutlak Larangan Nuklir Iran demi Kesepakatan Damai
Bayi 2 Tahun Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Bekasi, Pelaku Paman Kandung yang Alami Gangguan Jiwa