Kasus pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), akhirnya terungkap oleh Polres Bogor. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kakinya terikat di pinggir Tol Jagorawi, Bogor. Dua pelaku, berinisial RS dan AH, berhasil diamankan dengan motif utama perampokan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, memaparkan kronologi penemuan mayat tersebut. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, di mana jasad korban ditemukan oleh warga di KM 30 800 Tol Jagorawi pada sore hari. Informasi dari masyarakat inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Poslek Citeureup.
Tim Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan intensif. Identitas korban berhasil diketahui melalui pemeriksaan sidik jari, yang menjadi titik terang awal kasus pembunuhan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum jenazah, terungkap adanya sejumlah luka kekerasan pada tubuh korban. Bukti-bukti ini menguatkan dugaan bahwa Ujang Adiwijaya adalah korban pembunuhan. Kekerasan tersebut antara lain berupa luka di area leher serta bercak pendarahan di bagian pundak kanan, kiri, dan leher.
Artikel Terkait
Kebakaran Mobil Landa Tol Wiyoto Wiyono Arah Pluit, Lalu Lintas Padat Merayap
Perpres Transportasi Online Segera Terbit: Solusi Cepat Pemerintah Atur Ojol
Roy Suryo Bebas dari Polda, Tak Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu
TransJakarta Beri Sanksi Disiplin untuk Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Pegawai: Kronologi & Tuntutan PHK