Modus Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dengan Modus Palsukan KTA
Seorang pria berinisial MYM (26) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku menipu korban, seorang driver ojek online (ojol), dengan membawa kabir motor milik korban.
Kejadian bermula ketika pelaku meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo. Sesampainya di lokasi, pelaku mengaku sedang menjalankan operasi penangkapan pelaku narkoba. Untuk meyakinkan korbannya, dia menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu yang mencantumkan nama dan pangkatnya sebagai Briptu Dandi Maulana.
Dengan dalih untuk keperluan operasi, pelaku kemudian meminjam motor dan ponsel sang driver. Setelah korban percaya, pelaku membawa kabur motor tersebut dan tidak kembali. Korban yang menyadari telah ditipu pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Berdasarkan laporan dan informasi warga, tim polisi berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu satu hari, tepatnya pada Minggu dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Artikel Terkait
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran
UNTR Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun untuk Dukung Stabilitas Pasar
Impack Pratama Lampaui Target, Laba Bersih Naik 15% di Tengah Tantangan Global