Modus Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dengan Modus Palsukan KTA
Seorang pria berinisial MYM (26) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku menipu korban, seorang driver ojek online (ojol), dengan membawa kabir motor milik korban.
Kejadian bermula ketika pelaku meminta diantarkan ke kawasan Kalijodo. Sesampainya di lokasi, pelaku mengaku sedang menjalankan operasi penangkapan pelaku narkoba. Untuk meyakinkan korbannya, dia menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu yang mencantumkan nama dan pangkatnya sebagai Briptu Dandi Maulana.
Dengan dalih untuk keperluan operasi, pelaku kemudian meminjam motor dan ponsel sang driver. Setelah korban percaya, pelaku membawa kabur motor tersebut dan tidak kembali. Korban yang menyadari telah ditipu pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Berdasarkan laporan dan informasi warga, tim polisi berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu satu hari, tepatnya pada Minggu dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Artikel Terkait
Kriminal Turun, Narkoba Merajalela: Polresta Serang Kota Catat 386 Kasus Sepanjang 2025
Pijatan yang Berujung Maut: Suami di Medan Tega Bunuh Istri Gara-gara Ditolak Intim
Macet Parah Puncak, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah ke Jakarta
Polres Jakbar Imbau Warga Tahan Diri dari Petasan di Malam Tahun Baru