Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah airsoft gun yang disembunyikan di pinggang pelaku, sebuah tas berisi dompet, alat isap sabu, KTA Polda Metro Jaya palsu, dan kartu ATM. Motor Honda Scoopy berwarna merah yang dibawa kabur pelaku juga berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku sengaja membuat KTA palsu di kawasan Pramuka. Airsoft gun tersebut dibelinya secara online. Pelaku ternyata adalah residivis yang telah dua kali terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada tahun 2020.
Pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya dengan modus yang sama. Dua unit motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang penadah berinisial F, yang saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar sang penadah dan memastikan apakah masih ada korban lain yang belum melapor. Pengecekan lokasi dan pemeriksaan saksi telah dilakukan untuk mengungkap keseluruhan alur kejadian.
Artikel Terkait
Pijatan yang Berujung Maut: Suami di Medan Tega Bunuh Istri Gara-gara Ditolak Intim
Macet Parah Puncak, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah ke Jakarta
Polres Jakbar Imbau Warga Tahan Diri dari Petasan di Malam Tahun Baru
Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Diduga Mark-Up Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar