Bantahan Tegas Advokat: Suku Anak Dalam Bukan Pelaku Penculikan Bilqis
Wahida Baharuddin Upa, seorang pendamping hukum untuk masyarakat Suku Anak Dalam, secara resmi membantah keterlibatan warga sukunya dalam aksi penculikan terhadap Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun asal Makassar. Ia menegaskan bahwa berita yang menyebut Suku Anak Dalam sebagai penculik adalah tidak akurat.
Menurut penuturan Wahida, komunitas Suku Anak Dalam memiliki banyak anak sendiri, sehingga tidak memiliki alasan untuk mengambil anak dari luar komunitas mereka. Ia menyatakan bahwa Bilqis ditemukan dalam keadaan dititipkan di lingkungan Suku Anak Dalam, namun pihaknya belum dapat memastikan apakah yang mengadopsi anak tersebut benar-benar berasal dari suku tersebut, mengingat kepolisian belum memberikan keterangan resmi yang tegas mengenai hal ini.
Penolakan Generalisasi Terhadap Suku Anak Dalam
Wahida menekankan bahwa jika pun nantinya terbukti ada individu dari Suku Anak Dalam yang terlibat, masyarakat tidak boleh serta-merta menggeneralisir dan menilai seluruh suku sebagai sindikat penculik. Setiap suku, menurutnya, berpotensi memiliki anggota yang melakukan tindak kejahatan, namun kesalahan tersebut harus menjadi tanggung jawab pribadi pelakunya dan bukan dibebankan kepada seluruh komunitas sukunya.
Artikel Terkait
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat