Fakta Terbaru Kasus Bilqis: Suku Anak Dalam Bukan Penculik, Kata Advokat

- Rabu, 12 November 2025 | 18:18 WIB
Fakta Terbaru Kasus Bilqis: Suku Anak Dalam Bukan Penculik, Kata Advokat

Ia meminta masyarakat untuk menghentikan stigma negatif dan pandangan miring terhadap Suku Anak Dalam. Wahida menggambarkan warga Suku Anak Dalam sebagai orang-orang yang pada dasarnya baik hati, meskipun kehidupan mereka mungkin berbeda dan belum tersentuh oleh banyak kemajuan peradaban modern seperti listrik dan komputer.

Kemajuan Pendidikan Suku Anak Dalam

Lebih lanjut, Wahida membantah motif penculikan untuk memperbaiki keturunan yang sempat diduga oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa saat ini Suku Anak Dalam sudah jauh lebih maju dan berpendidikan. Banyak dari generasi mudanya yang telah berhasil menempuh pendidikan tinggi, bekerja sebagai polisi, tentara, dan menjadi sarjana. Kemajuan ini, klaimnya, menghapuskan gambaran lama tentang suku tersebut dan membuat tuduhan bermotif primitif seperti itu menjadi tidak relevan.

Fakta Kronologi Penculikan Bilqis dari Pihak Kepolisian

Berdasarkan perkembangan kasus, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sri Yuliana (SY), Meriana (MA), Adit Saputra (AS), dan Nadia Hutri (NH). Kronologi yang dibeberkan polisi menyebutkan bahwa Bilqis awalnya diculik dan dijual oleh Sri Yuliana kepada Nadia dengan harga Rp 3 juta. Nadia kemudian menjualnya lagi kepada Adit dan Meriana seharga Rp 30 juta. Dari Adit dan Meriana, Bilqis akhirnya dijual untuk kali ketiga dengan harga Rp 80 juta kepada warga Suku Anak Dalam, di mana Bilqis akhirnya berhasil ditemukan dan dipulangkan setelah melalui proses negosiasi yang berliku.


Halaman:

Komentar