Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Dirawat di ICU
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga saat ini masih menjalani perawatan medis intensif. Lokasi perawatannya berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tepatnya di ruang ICU Khusus yang terletak di lantai dua Gedung IGD.
Konfirmasi mengenai lokasi perawatan ini disampaikan langsung oleh petugas informasi rumah sakit. Meskipun keluarga diizinkan untuk menjenguk, akses bagi pihak media untuk bertemu dengan pelaku sama sekali tidak diizinkan oleh petugas keamanan yang berjaga di ruangan tersebut.
Kabar mengenai kondisi ABH ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. Dijelaskan bahwa kondisi pelaku sudah sadar dan sedang dalam fase pemulihan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan apakah pelaku sudah dapat diajak berkomunikasi secara lancar untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi dan Dampak Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Peristiwa ledakan yang menggemparkan itu terjadi pada tanggal 7 November dan mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit. Data yang terhimpun menunjukkan sebanyak 96 orang menjadi korban dan harus dilarikan ke beberapa rumah sakit di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan investigasi sementara, terungkap bahwa pelaku membawa tujuh unit bom yang rencananya akan diledakkan di area sekolah. Dari jumlah tersebut, hanya empat bom yang berhasil meledak. Tiga bom lainnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sehingga tidak menimbulkan ledakan tambahan.
Lokasi ledakan terjadi di dalam masjid sekolah serta di taman baca yang letaknya berdekatan dengan bank sampah. Modus yang digunakan pelaku pun berbeda untuk setiap lokasi. Untuk ledakan di masjid, pelaku menggunakan remote control sebagai pemicu. Sementara itu, ledakan di area taman baca dan bank sampah dipicu menggunakan sumbu api konvensional.
Kejadian ini tentunya menyisakan duka mendalam dan meningkatkan kewaspadaan di berbagai institusi pendidikan. Perkembangan kondisi pelaku dan proses hukum yang akan dijalaninya terus menjadi perhatian utama.
Artikel Terkait
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Resiprokal, Akses Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk
Ketua MPR Nilai Usulan Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Pakar Hukum: Warga Berhak Gugat Negara atas Kelalaian Infrastruktur Publik
Pemimpin Kartel CJNG El Mencho Tewas, Kekacauan di Meksiko Picu Peringatan Perjalanan dan Pembatalan Penerbangan