"Harapannya, melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan," jelas Abdullah.
Sinergi dengan Komisi Reformasi Kepolisian
Pembentukan TGPF dinilai memiliki timing yang tepat seiring dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Abdullah optimis tim gabungan ini dapat memberikan kontribusi berarti bagi komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut.
"Temuan TGPF dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo," tambah Abdullah.
Transparansi dalam Penegakan Hukum
Abdullah menegaskan bahwa inisiatif pembentukan TGPF bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan wujud tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata," pungkasnya.
Artikel Terkait
KH Chaerul Saleh Serukan 3 Cara Bela Palestina: Doa, Donasi, Boikot
Kisah Zohran Mamdani vs Pemilu Indonesia: Mengapa Kemenangan Jujur Mustahil?
282 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza: 242 Tewas dalam 1 Bulan
Lirik Lagu Bapak Mulyono Raja Tipu-Tipu Viral: Fakta, Kontroversi, dan Makna