"Harapannya, melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan," jelas Abdullah.
Sinergi dengan Komisi Reformasi Kepolisian
Pembentukan TGPF dinilai memiliki timing yang tepat seiring dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Abdullah optimis tim gabungan ini dapat memberikan kontribusi berarti bagi komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut.
"Temuan TGPF dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo," tambah Abdullah.
Transparansi dalam Penegakan Hukum
Abdullah menegaskan bahwa inisiatif pembentukan TGPF bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan wujud tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bambu atau Beton: Pilihan yang Menguji Makna Rumah Ibadah di Desa
Induk Simpanse dan Pukulan Kasih Sayang di Alam Liar
Maruf Amin Mundur: Uzlah Pribadi atau Pergeseran Politik?
Aksi Vandalisme Warnai Perayaan Natal di Berbagai Kota India