DPR Dorong Pembentukan TGPF untuk Ungkap Misteri Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki secara komprehensif kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Kasus ini terjadi pasca unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang menyita perhatian publik.
Pentingnya TGPF untuk Jawab Kejanggalan Kasus
Abdullah menekankan bahwa pembentukan TGPF sangat krusial untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang dipertanyakan masyarakat. Sorotan terhadap dugaan ketidakwajaran dalam kasus ini juga datang dari KontraS, organisasi masyarakat sipil yang aktif mendampingi proses pencarian kedua korban sejak mereka hilang.
Beberapa poin penting yang dianggap janggal meliputi:
- Adanya selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung tanggal 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober
- Kesimpulan kepolisian yang langsung mengidentifikasi kerangka sebagai Farhan dan Reno
- Pencabutan garis polisi dan matinya CCTV sebelum penemuan berlangsung
Komposisi dan Tujuan Pembentukan TGPF
Abdullah mengusulkan agar TGPF terdiri dari berbagai unsur untuk memastikan objektivitas dan kelengkapan investigasi. Komposisi yang diusulkan meliputi perwakilan kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dalam dan luar negeri, akademisi, serta media.
Artikel Terkait
Bambu atau Beton: Pilihan yang Menguji Makna Rumah Ibadah di Desa
Induk Simpanse dan Pukulan Kasih Sayang di Alam Liar
Maruf Amin Mundur: Uzlah Pribadi atau Pergeseran Politik?
Aksi Vandalisme Warnai Perayaan Natal di Berbagai Kota India