Amien Rais juga mengingatkan kasus serupa sebelumnya yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya dihukum penjara karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Mantan Ketua MPR RI itu menilai persoalan ini dapat diselesaikan secara sederhana jika pihak Jokowi bersedia menunjukkan dokumen asli ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Amien Rais menyampaikan kekhawatiran jika Polda Metro tetap melanjutkan proses hukum terhadap delapan tokoh tersebut. Ia berharap Polri tetap menjaga netralitas sebagai lembaga penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan Amien Rais tersebut.
Artikel Terkait
Menteri Amran Segera Tandatangani Penyaluran Beras SPHP Kemasan 2 Kg
Bakso Kuah Coto, Inovasi Kuliner Unik Makassar yang Mewujud dalam Satu Mangkuk
Direktur Median Kritik Ajakan Jatuhkan Prabowo di Luar Jalur Konstitusi
Mentan Amran Sulaiman Beri Modal Rp20 Juta ke Ibu Penjual Kerupuk di Watampone