Amien Rais juga mengingatkan kasus serupa sebelumnya yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya dihukum penjara karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Mantan Ketua MPR RI itu menilai persoalan ini dapat diselesaikan secara sederhana jika pihak Jokowi bersedia menunjukkan dokumen asli ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Amien Rais menyampaikan kekhawatiran jika Polda Metro tetap melanjutkan proses hukum terhadap delapan tokoh tersebut. Ia berharap Polri tetap menjaga netralitas sebagai lembaga penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan Amien Rais tersebut.
Artikel Terkait
Protes Adat Na-Sfa Sorong Selatan: Mempertahankan Hutan Misyarmase dari Ancaman Hutan Negara
Wisuda Perdana ITKK Sekadau: 102 Lulusan Siap Membangun Daerah & Langsung Diserap Dunia Kerja
KPAI Dorong Kasus Bullying Siswa SMP Tangerang Selatan ke Jalur Hukum, Kondisi Korban Kritis
Desa Bukit Makmur Juara Desa Terbaik Nasional BRILiaN Village 2025: Rahasia Suksesnya