Amien Rais juga mengingatkan kasus serupa sebelumnya yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya dihukum penjara karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Mantan Ketua MPR RI itu menilai persoalan ini dapat diselesaikan secara sederhana jika pihak Jokowi bersedia menunjukkan dokumen asli ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Amien Rais menyampaikan kekhawatiran jika Polda Metro tetap melanjutkan proses hukum terhadap delapan tokoh tersebut. Ia berharap Polri tetap menjaga netralitas sebagai lembaga penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan Amien Rais tersebut.
Artikel Terkait
Najib Razak Terjerat 165 Tahun Penjara, Tapi Cuma 15 Tahun yang Dijalani
Dopamin Digital: Saat Game Online Menggerogoti Masa Depan Anak
Gerindra Dorong Pilkada Lewat DPRD, Soroti Biaya Politik yang Membebani
Layak yang Terenggut: Saat Derap Buruh Diredam di Depan Istana