Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, memberikan pandangan terkait penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan melalui kanal YouTube resminya pada Ahad, 9 November 2025.
Dalam video berdurasi tujuh menit, Amien Rais meminta Polda Metro Jaya untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap delapan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifauziah, Eggi Sujana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadilah.
"Saya harap Polda Metro Jaya mempertimbangkan kembali keputusan ini agar tidak menjadi bahan pembicaraan publik," tegas Amien Rais dalam rekaman video tersebut.
Amien Rais menjelaskan bahwa tiga nama pertama merupakan pakar di bidang masing-masing. Roy Suryo disebut sebagai alumnus UGM dan pakar telematika berpengalaman, sementara Rismon Sianipar adalah ahli digital forensik lulusan UGM dan Universitas Yamaguchi Jepang. dr. Tifauziah disebut menganalisis kasus ini dari perspektif medis.
Politikus senior itu menganjurkan Polda Metro Jaya mempelajari buku putih karya trio pakar tersebut yang membahas tentang Jokowi. Menurutnya, buku setebal 700 halaman itu layak menjadi referensi akademis yang komprehensif.
Amien Rais juga mengingatkan kasus serupa sebelumnya yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Keduanya dihukum penjara karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Mantan Ketua MPR RI itu menilai persoalan ini dapat diselesaikan secara sederhana jika pihak Jokowi bersedia menunjukkan dokumen asli ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Amien Rais menyampaikan kekhawatiran jika Polda Metro tetap melanjutkan proses hukum terhadap delapan tokoh tersebut. Ia berharap Polri tetap menjaga netralitas sebagai lembaga penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan Amien Rais tersebut.
Artikel Terkait
Mobil Hangus Terbakar di Tol Surabaya-Gresik Diduga Akibat Korsleting
Ketua BEM UGM Tuntut Penghentian Intimidasi terhadap Keluarganya
Duo Tuan Rumah Juarai AFG Cup, Bawa Pulang Rp40 Juta
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan Dini Hari