Susno Duadji: Polda Metro Jaya Tak Bisa Lanjutkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyatakan Polda Metro Jaya tidak dapat melanjutkan proses penyidikan kasus ijazah ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.
Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuktikan Keasliannya
Menurut analisis Susno Duadji, hambatan utama terletak pada objek permasalahan yaitu ijazah. Hingga saat ini, keaslian dokumen ijazah tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Kewenangan Pembuktian Ijazah Bukan Ranah Polri
Susno menegaskan bahwa Polri tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan keaslian sebuah ijazah. Baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya bukan institusi yang berwenang menentukan keabsahan dokumen administrasi tersebut.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Ungkap 7 Bahan Peledak, 96 Korban
Dokter Tifa Ditersangkakan, Siap Hadir Kooperatif di Polda Metro Jaya
Kecelakaan Kerja di WK Rokan Tewaskan Pekerja, Diduga Ditutupi Disnaker Riau
Prabowo Perintahkan Pembatasan Game Online, Termasuk PUBG, Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta