Susno Duadji: Polda Metro Jaya Tak Bisa Lanjutkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyatakan Polda Metro Jaya tidak dapat melanjutkan proses penyidikan kasus ijazah ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.
Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuktikan Keasliannya
Menurut analisis Susno Duadji, hambatan utama terletak pada objek permasalahan yaitu ijazah. Hingga saat ini, keaslian dokumen ijazah tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Kewenangan Pembuktian Ijazah Bukan Ranah Polri
Susno menegaskan bahwa Polri tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan keaslian sebuah ijazah. Baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya bukan institusi yang berwenang menentukan keabsahan dokumen administrasi tersebut.
Artikel Terkait
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam