Susno Duadji: Polda Metro Jaya Tak Bisa Lanjutkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyatakan Polda Metro Jaya tidak dapat melanjutkan proses penyidikan kasus ijazah ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.
Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuktikan Keasliannya
Menurut analisis Susno Duadji, hambatan utama terletak pada objek permasalahan yaitu ijazah. Hingga saat ini, keaslian dokumen ijazah tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Kewenangan Pembuktian Ijazah Bukan Ranah Polri
Susno menegaskan bahwa Polri tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan keaslian sebuah ijazah. Baik Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya bukan institusi yang berwenang menentukan keabsahan dokumen administrasi tersebut.
Artikel Terkait
Wagub Kalbar Soroti Regulasi Hambat Kemandirian Daerah
Sumatra Menjerit: Bencana Berulang, Akar Masalahnya Masih Dibiarin?
Refly Harun Bongkar Dua Klaster Kasus Ijazah Jokowi: Satu Diperiksa, Satu Dibiar
Bakauheni Tembus 273 Ribu Penumpang, Arus Mudik Natal 2025 Mencatat Rekor