Saham MORA dan PUDP Kembali Diperdagangkan, Masuk Skema FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kedua emiten ini kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama hari ini.
Perdagangan Full-Call Auction untuk MORA dan PUDP
Meski aktif kembali, saham MORA dan PUDP akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil BEI karena kedua saham telah menjalani masa suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025."
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pemerintah Usul Perpanjangan Waktu Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Rencananya
Kinerja Pertamina NRE 2025: Produksi Listrik Lampaui Target 19,2%
IHSG Melemah ke 8.173,72, LQ45 Turun: Ini Pergerakan Bursa Asia Hari Ini
Kinerja Kuartal III 2025: Pendapatan Blibli (BELI) Meroket 32% Didorong Segmen Ritel dan Toko Fisik