Saham MORA dan PUDP Kembali Diperdagangkan, Masuk Skema FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kedua emiten ini kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama hari ini.
Perdagangan Full-Call Auction untuk MORA dan PUDP
Meski aktif kembali, saham MORA dan PUDP akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Keputusan ini diambil BEI karena kedua saham telah menjalani masa suspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025."
Artikel Terkait
Pemerintah Pertimbangkan Pajak Tambahan untuk Produk China di E-commerce Lindungi UMKM
Laba Bersih Matahari Department Store Anjlok 12,4% di Tahun Buku 2025
Laba Bersih Hermina (HEAL) Anjlok 20% Meski Pendapatan Naik
Bapanas Klaim Stok Pangan Nasional Kuat Hadapi Ancaman Godzilla El Nino 2026