Mendikdasmen Abdul Muti Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Data Terkini

- Minggu, 09 November 2025 | 18:54 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Data Terkini

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RSI Cempaka Putih

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (9/11). Kunjungan ini bertujuan untuk menjenguk para korban ledakan yang terjadi di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Abdul Mu'ti tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.34 WIB. Saat menjenguk, ia tampak mengenakan kemeja batik cokelat dan peci hitam. Ia tidak datang sendirian; ia didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto.

Setibanya di rumah sakit, Mu'ti langsung menuju ke ruang perawatan tempat para korban dirawat. Kepada para wartawan yang menunggu, ia hanya menyampaikan pesan singkat, "Iya, saya mau jenguk dulu ya. Nanti setelah selesai, saya ngomong ya. Terima kasih."

Data Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11) tersebut mengakibatkan puluhan siswa mengalami luka-luka. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, total korban ledakan ini mencapai 96 orang.

Dari jumlah tersebut, hingga Sabtu (8/11), tercatat masih ada 29 korban yang menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. Rinciannya adalah 14 orang di RSI Cempaka Putih, 14 orang di Rumah Sakit Yarsi, dan satu orang lagi di RS Pertamina.

Sementara itu, korban lain yang mengalami luka-luka ringan telah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan jalan. Dilaporkan bahwa rata-rata korban mengalami masalah pada bagian pendengaran mereka akibat ledakan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar