Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Guru Honorer dan ASN, Gaji Cair Langsung ke Rekening

- Kamis, 11 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Guru Honorer dan ASN, Gaji Cair Langsung ke Rekening

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru melalui kebijakan baru yang langsung menyentuh kebutuhan finansial mereka. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan tunjangan bagi guru honorer maupun aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperbaiki kualitas hidup tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Abdul Mu'ti merinci besaran kenaikan tersebut. Tunjangan untuk guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang berstatus ASN akan mendapatkan tunjangan setara dengan gaji pokok mereka. "Kami ingin tegaskan sekali lagi bahwa sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan," ujarnya kepada wartawan.

Perubahan mendasar lainnya terletak pada mekanisme pencairan dana. Kini, gaji dan tunjangan guru tidak lagi melalui rantai birokrasi yang panjang, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru setiap bulan. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan yang membedakan dengan era sebelumnya. "Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka kembali program beasiswa bagi para guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara diploma empat (D4) atau strata satu (S1). Tahun ini, kuota yang disediakan mencapai 150.000 guru dengan nominal bantuan yang sama seperti tahun 2025, yaitu Rp3 juta per semester. Abdul Mu'ti menambahkan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah terus menunggu partisipasi para guru untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar