DPR Desak KKP Segera Rumuskan Skema Harga Khusus BBM Non-Subsidi untuk Nelayan

- Kamis, 11 Juni 2026 | 23:45 WIB
DPR Desak KKP Segera Rumuskan Skema Harga Khusus BBM Non-Subsidi untuk Nelayan

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera merumuskan skema harga khusus bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi bagi nelayan, menyusul lonjakan biaya operasional yang membuat banyak kapal berhenti beroperasi. Dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Rokhmin mengungkapkan bahwa tingginya harga BBM telah menjadi beban berat, terutama bagi pemilik kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT).

Kondisi ini, menurutnya, sudah sangat kritis. Nelayan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya, tercatat tidak melaut selama lebih dari empat bulan terakhir karena biaya operasional yang terus membengkak. Rokhmin menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan skema harga BBM yang lebih terjangkau bagi nelayan yang menggunakan BBM non-subsidi.

Saat ini, harga BBM non-subsidi mencapai sekitar Rp30 ribu per liter, sebuah angka yang dinilai membuat kegiatan penangkapan ikan tidak lagi ekonomis. “Harga setinggi itu membuat nelayan kesulitan menutup biaya operasional,” ujarnya.

Di luar persoalan BBM, Rokhmin juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran KKP untuk tahun 2027, termasuk rencana penambahan sebesar Rp30 triliun. Ia mengapresiasi capaian ekspor perikanan Indonesia yang pada 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Namun, ia mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), tingginya harga pakan budidaya, serta perlunya penguatan hilirisasi produk perikanan. Rokhmin juga meminta agar pengadaan kapal ikan modern melalui skema pinjaman luar negeri difokuskan untuk memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan pencurian ikan oleh kapal asing.

“Jangan menggelontorkan kapal justru ke daerah yang sudah overfishing. Kapal modern harus ditempatkan di wilayah yang selama ini dicuri oleh nelayan asing,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong KKP untuk memperkuat industri pakan dalam negeri guna meningkatkan daya saing komoditas budidaya, seperti udang. Perhatian lebih besar juga perlu diberikan pada pengembangan rumput laut, yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar