Selamat Bergabung Prof Deny Indrayana, Perkuat Perjuangan Bersihkan Sejarah Bangsa
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) harus segera dituntaskan. Membiarkan kasus ini menggantung hanya akan menjadi warisan noda hitam bagi sejarah bangsa Indonesia untuk generasi mendatang. Proses pembersihan ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengakses dan menguji ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, kemudian menyampaikan hasilnya secara transparan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan komitmen perjuangan inilah, klien kami yang terdiri dari Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Muhammad Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan lainnya, tidak gentar meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Justru, ini menandai babak baru dalam perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu Jokowi.
Tim advokasi kami memang telah terdiri dari puluhan pengacara. Namun, kami selalu terbuka dan menyambut baik kehadiran anggota baru yang ingin bergabung dan mendukung perjuangan ini.
Kabar gembira datang dengan bergabungnya Prof. Deny Indrayana beserta seluruh tim lawyer dari kantornya ke dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis. Mereka bersedia terlibat aktif dalam membela klien kami. Komitmen Prof. Deny Indrayana ini semakin memompa semangat kami untuk terus maju berjuang, menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kriminalisasi: Kami tidak takut! Kami akan memenangkan pertarungan ini dengan dukungan rakyat dan ridho Allah SWT.
Prof. Deny Indrayana dikenal sebagai figur yang kritis dan aktif dalam berbagai pembelaan publik. Bahkan, sejak penulis masih menjadi mahasiswa di UMM Magelang, Prof. Deny sudah menjadi aktivis di Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM).
Dengan bergabungnya Prof. Deny, semakin banyak alumni UGM yang peduli terhadap kasus ini. Selain Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon, dr. Tifa, dan Dr. Refly Harun, kini hadir pula Prof. Deny Indrayana.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi