Prof Deny Indrayana Perkuat Tim Advokasi Kasus Ijazah Jokowi: Strategi & Dampaknya

- Sabtu, 08 November 2025 | 20:25 WIB
Prof Deny Indrayana Perkuat Tim Advokasi Kasus Ijazah Jokowi: Strategi & Dampaknya
Prof Deny Indrayana Bergabung, Perkuat Tim Advokasi Kasus Ijazah Jokowi

Selamat Bergabung Prof Deny Indrayana, Perkuat Perjuangan Bersihkan Sejarah Bangsa

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) harus segera dituntaskan. Membiarkan kasus ini menggantung hanya akan menjadi warisan noda hitam bagi sejarah bangsa Indonesia untuk generasi mendatang. Proses pembersihan ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengakses dan menguji ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, kemudian menyampaikan hasilnya secara transparan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan komitmen perjuangan inilah, klien kami yang terdiri dari Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, Muhammad Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan lainnya, tidak gentar meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Justru, ini menandai babak baru dalam perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu Jokowi.

Tim advokasi kami memang telah terdiri dari puluhan pengacara. Namun, kami selalu terbuka dan menyambut baik kehadiran anggota baru yang ingin bergabung dan mendukung perjuangan ini.

Kabar gembira datang dengan bergabungnya Prof. Deny Indrayana beserta seluruh tim lawyer dari kantornya ke dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis. Mereka bersedia terlibat aktif dalam membela klien kami. Komitmen Prof. Deny Indrayana ini semakin memompa semangat kami untuk terus maju berjuang, menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kriminalisasi: Kami tidak takut! Kami akan memenangkan pertarungan ini dengan dukungan rakyat dan ridho Allah SWT.

Prof. Deny Indrayana dikenal sebagai figur yang kritis dan aktif dalam berbagai pembelaan publik. Bahkan, sejak penulis masih menjadi mahasiswa di UMM Magelang, Prof. Deny sudah menjadi aktivis di Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM).

Dengan bergabungnya Prof. Deny, semakin banyak alumni UGM yang peduli terhadap kasus ini. Selain Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon, dr. Tifa, dan Dr. Refly Harun, kini hadir pula Prof. Deny Indrayana.

Prof. Deny Indrayana membawa dua keunggulan komparatif yang akan memperkuat tim advokasi kami:

1. Keahlian Hukum yang Mumpuni

Secara akademis maupun praktik, beliau sangat menguasai bidang hukum. Pemahamannya yang mendalam tentang seluk-beluk dan dinamika pembelaan hukum akan sangat mendukung kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh tim.

2. Latar Belakang Pendidikan UGM

Latar belakang pendidikannya sebagai alumni UGM akan memudahkan proses verifikasi dan pengujian terhadap berbagai bukti serta keterangan saksi yang berkaitan dengan universitas tersebut. Hal ini penting mengingat ijazah yang menjadi bahan perdebatan adalah ijazah S-1 UGM milik Jokowi.

Kedua keunggulan ini akan memperkuat strategi pembelaan, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Sebagaimana diketahui, tim litigasi kami dikoordinasi oleh Petrus Selestinus, S.H.

Sinergi dan kolaborasi dalam tim akan membuat kami semakin solid. Kami tidak sabar untuk segera sampai pada proses persidangan dan mengungkap fakta-fakta dari para saksi dan ahli, untuk membongkar kebenaran materiil mengenai dugaan kepalsuan ijazah Joko Widodo.

Sekali lagi, selamat datang dan selamat bergabung, Prof. Deny Indrayana. Welcome to The 'Jungle'.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar