Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, PUI Dukung Penuh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu nama yang tercatat adalah Roy Suryo.
Merespons perkembangan ini, Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Polda Metro Jaya. Ia menilai tindakan polisi sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan profesional.
PUI Apresiasi Objektivitas Penegakan Hukum
Irfan Ahmad Fauzi menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Menurutnya, upaya menelusuri kebenaran kasus ini merupakan bagian dari proses hukum yang objektif dan transparan.
"Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik," ujar Irfan kepada wartawan pada Sabtu (8/12).
Ia menambahkan bahwa PUI sebagai organisasi kemasyarakatan memiliki komitmen kuat untuk mendukung tegaknya nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia.
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat