PKS Bela Ambang Batas Parlemen, Tolak Usulan PAN

- Jumat, 30 Januari 2026 | 07:50 WIB
PKS Bela Ambang Batas Parlemen, Tolak Usulan PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) punya usulan yang cukup mengejutkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka ingin parliamentary threshold alias ambang batas parlemen dihapuskan begitu saja. Kalau menurut mereka, PT ini justru membatasi partisipasi politik.

Namun, tidak semua partai sepakat. PKS, misalnya, punya pandangan yang berbeda. Mereka justru berpendapat bahwa PT masih diperlukan.

"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan," tegas Sekjen PKS, M Kholid, Jumat lalu.

Menurut Kholid, fungsi utama ambang batas ini sederhana: mencegah fragmentasi berlebihan di Senayan. Bayangkan saja kalau partai di parlemen terlalu banyak, proses pengambilan keputusan untuk kebijakan strategis bisa mandek. Semua akan sibuk dengan kepentingannya masing-masing, akhirnya malah buntu.

"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien," ujarnya lagi.

Soal usulan lain dari PAN tentang fraksi gabungan, PKS juga angkat bicara. Bagi mereka, fraksi itu bukan cuma sekadar wadah administratif belaka. Lebih dari itu, fraksi mewakili platform, ideologi, dan arah perjuangan sebuah partai.

Menyatukan partai-partai yang platformnya berbeda-beda ke dalam satu fraksi, kata Kholid, justru berisiko. Bisa-bisa mandat konstituen jadi kabur dan kualitas representasi kebijakan di parlemen menurun.

"Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik dan platform perjuangan," jelas Kholid.

Jadi, di tengah wacana penghapusan PT, PKS tetap bersikukuh. Mereka melihat ambang batas itu masih relevan untuk menjaga agar peta politik tidak terlalu ruwet dan pemerintahan bisa berjalan efektif.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler