Partai Amanat Nasional (PAN) punya usulan yang cukup mengejutkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka ingin parliamentary threshold alias ambang batas parlemen dihapuskan begitu saja. Kalau menurut mereka, PT ini justru membatasi partisipasi politik.
Namun, tidak semua partai sepakat. PKS, misalnya, punya pandangan yang berbeda. Mereka justru berpendapat bahwa PT masih diperlukan.
"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan," tegas Sekjen PKS, M Kholid, Jumat lalu.
Menurut Kholid, fungsi utama ambang batas ini sederhana: mencegah fragmentasi berlebihan di Senayan. Bayangkan saja kalau partai di parlemen terlalu banyak, proses pengambilan keputusan untuk kebijakan strategis bisa mandek. Semua akan sibuk dengan kepentingannya masing-masing, akhirnya malah buntu.
"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
OJK Jatuhkan Sanksi Larangan Seumur Hidup bagi Benny Tjokro di Pasar Modal
Komandan Basij Iran Tewas dalam Serangan yang Diklaim Dilakukan AS
Pemprov Jateng Berangkatkan 325 Bus Mudik Gratis untuk 19 Ribu Perantau
Jepang Pertimbangkan Izin Kapal Asing untuk Angkut Cadangan Minyak